Liputan6.com. Jakarta: Pada Awal April lalu, nama Gayus Tambunan mulai ramai dibicarakan orang. Ia tiba di Bandara Sukarno-Hatta dari Singapura oleh tim dari Mabes Polri, setelah sebelumnya sempat buron. Ini adalah kemunculannya yang pertama setelah kasusnya mencuat.
Gayus adalah seorang pegawai negeri yang fenomenal. Kini usianya baru menginjak 31 tahun namun kekayaan miliaran rupiah telah ia kantongi. Padahal dia cuma pegawai negeri golongan III-A. Saat masih bekerja, sehari-hari Gayus cuma menjadi penelaah keberatan pajak (banding) perorangan dan badan hukum di Kantor Pusat Direktorat Pajak.
Saat namanya disebut oleh mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Susno Duadji, media pun heboh. Ia diduga terkait makelar kasus dan penggelapan pajak. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar menguap entah ke mana.
Inilah yang kemudian membuat kasus dan sosok Gayus sebagai figur yang bergelimang harta terungkap. Selain uang miliaran rupiah dan deposito yang disimpan di
berbagai bank, rumah mewah pun ia miliki. Belakangan, kembali ditemukan harta tambahan milik Gayus berupa uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan
perhiasan emas batangan senilai Rp 74 miliar yang disimpan di safety box.
Kini ia ditetapkan sebagai terdakwa dan dijerat pasal berlapis yakni korupsi, pencucian uang dan penggelapan. Kasus penggelapan inilah yang membawanya ke meja hijau. Kasus Gayus kini melebar dan melibatkan sejumlah pihak. Kini namanya mencuat kembali saat dirinya diduga bebas berkeliaran keluar dari rumah tahanan. (YUS)
0 komentar:
Posting Komentar