Jumat, 07 Oktober 2011

Inilah Kisah Gayus Bakar Uang 600 Ribu Dolar


Ruang kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, blok Tipikor seharusnya sepi pada malam hari, karena Rutan itu tidak menerima pengunjung lagi pada waktu malam, dan para terpidana sudah kembali ke selnya masing-masing.

Namun pada suatu malam sekitar tiga bulan lalu, ruang pertemuan tersebut terisi oleh sejumlah orang, salah satunya adalah Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, terpidana kasus korupsi.

Di ruangan itu ada Gayus, lalu seorang terpidana kasus penipuan, Ahmad Muntoha, beberapa tahanan lain, serta sejumlah petugas Rutan berkumpul di salah satu sudut ruang kunjungan. Kecuali Muntoha, jantung semua orang yang berada di ruangan tersebut berdebar keras, pasalnya mereka akan menyaksikan suatu hal yang tidak pernah mereka saksikan seumur hidup, yakni ritual penggandaan uang.

Gayus baru mengenal Muntoha saat ia menghuni Rutan Cipinang, walau pun keduanya ditahan di blok yang berbeda. Namun setiap menyambangi ruang Gayus kerap bertemu Muntoha, hingga akhirnya mereka berkenalan, dan Muntoha menawarkan jasa penggandaan uang.

Muntoha malam itu mencoba membuktikan omongannya, bahwa ia mampu untuk melipatgandakan uang. Malam itu akhirnya ia membuktikan bahwa ia tidak hanya membual. Di depan Gayus, ia membakar tiga lembar uang Brazil, dan secara ajaib uang yang dibakar itu berubah menjadi tiga lembar uang rupiah, pecahan 50 ribu. Tak hanya Gayus, semua orang yang berada d iruangan itu pun terpana.

Kadiv Pemasyarakatan, Kanwil DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Krisbanu, mengatakan Gayus mengaku kepadanya, bahwa ia menyaksikan uang yang dibakar itu berubah menjadi uang rupiah pecahan 50 ribu.

“Gayus mengaku saat itu langsung percaya kepada Muntoha, dan timbul niat untuk menggandakan uang dalam jumlah lebih banyak,” katanya.

Kepada Gayus sang orang sakti itu mengatakan, bahwa jika ingin menggandakan uang, syaratnya uang yang bisa digandakan adalah uang tunai sebesar 1 juta dollar Singapura. Gayus pun menyanggupinya. Kepada Gayus, Muntoha menjanjikan bisa melipatgandakan uang itu 300 kali lipat, dalam pecahan dollar Amerika.

Selang seminggu setelah demonstrasi tersebut, Gayus hanya mampu mengumpulkan 600 ribu dollar, yang ia pinjam dari salah seorang terpidana kasus korupsi, yang ditahan satu blok dengannya. Ritual penggandaan uang itu pun kembali dilakukan, kali ini yang dibakar adalah uang senilai 600 ribu dollar Singapura.

Namun malam itu ritual penggandaan uang gagal dilakukan, dan Gayus pun kecewa. Setelah ia membakar uang senilai 600 ribu dollar Singapura dalam pecahan 10 ribu itu, tidak satu pun uang Brazil yang dibawa Muntoha berubah menjadi dollar Amerika.

“Gayus lalu merasa tertipu, ia kecewa dan melaporkan kepada petugas Rutan bahwa ia telah di tipu,” tambahnya.

Bambang pun tak habis pikir dengan pengakuan Gayus kepadanya, bagai mana bisa uang Brazil dibakar dan berubah menjadi uang rupiah seperti yang terjadi pada demo pertama. Namun demikian, seperti itu lah pengakuan Gayus, yang juga diamini Muntoha.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan terjebak pada praktik perdukunan itu, melainkan akan fokus kepada bagai mana caranya uang 600 ribu dollar Singapura itu bisa lolos ke dalam Rutan, serta mengapa petugas mengizinkan Gayus dan Muntoha keluar dari sel pada malam hari.

Di ruangan kunjungan itu terdapat Closed Circuited Television (CCTV), yang seharusnya ikut merekam ritual penggandaan uang. Namun demikian pemeriksaan tim Kanwil Kemenkumham hari ini berujung sia-sia, karena server komputer yang menyimpan rekaman tersebut rusak.

“Jadi kami belum bisa menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi saat ritual penggandaan uang itu,” imbuhnya.

sumber

0 komentar:

Posting Komentar